Minggu, 04 Juni 2023

MENERAPKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DAN LINGKUNGAN HIDUP ( K3LH)

 

MENERAPKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DAN LINGKUNGAN HIDUP 



                                                                                          





 KONSEP DASAR KESELAMATAN DAN KESEHATAN                                                                                                                                                                                                                                                                        

a.   Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Safe adalah aman atau selamat. Safety menurut kamus adalah mutu suatu keadaan aman atau kebebasan dari bahaya dan kecelakaan. Keselamatan kerja atau safety adalah suatu usaha untuk menciptakan keadaan lingkungan kerja yang aman bebas dari kecelakaan

Kecelakaan adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan atau tidak disengaja serta tiba-tiba dan menimbulkan kerugian, baik harta maupun jiwa manusia. Kecelakaan   kerja   adalah   kecelakaan   yang   terjadi   dalam hubungan kerja atau sedang melakukan pekerjaan disuatu tempat kerja.

Keselamatan kerja adalah menjamin keadaan, keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmaniah maupun rohaniah manusia serta hasil karya dan budayanya tertuju pada kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan manusia pada khususnya.

b.  Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Terdapat beberapa alasan yang mengungkapan pentingnya Sistem Manajemen K3 diterapkan dalam suatu perusahaan/laboratorium. Alasan tersebut dapat dilihat dari aspek manusiawi, ekonomi, UU dan Peraturan, serta nama baik (Adrian, dkk, 2009)

c.  Teori Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Pada awal perkembangannya, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mengalami beberapa perubahan konsep. Konsep K3 pertama kali dimulai di Amerika Tahun 1911 dimana K3 sama sekali tidak memperhatikan keselamatan dan kesehatan para pekerjanya. Kegagalan terjadi pada saat terdapat pekerjaan yang mengakibatkan kecelakaan bagi pekerja dan perusahaan. Kecelakaan tersebut dianggap sebagi nasib yang harus diterima oleh perusahaan dan tenaga kerja. Bahkan, tidak jarang, tenaga kerja yang menjadi korban tidak mendapat perhatian baik moril maupun materiil dari perusahaan. Perusahaan berargumen bahwa kecelakaan yang terjadi karena kesalahan tenaga kerja sendiri untuk menghindari kewajiban membayar kompensasi kepada tenaga kerja.

d.  Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Laboratorium atau Kandang

Dalam kegiatan pembelajaran di laboratorium/kandang, semua pihak   harus menyadari bahwa dalam setiap kegiatan tersebut mempunyai potensi bahaya dan menimbulkan dampak lingkungan sehingga penting sekali aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja di dalam laboratorium. Penerapan K3 di dalam laboratorium merupakan kebijakan yang harus diambil oleh manajemen (pimpinan) sekolah/universitas. Setelah kebijakan penerapan K3 diambil, maka setiap pengguna laboratorium harus mempunyai rasa tanggung jawab yang penuh akan K3 di dalam laboratorium. Oleh karena itu perlu ditetapkan peraturan dan prosedur standar yang harus ditaati

e.  Keselamatan Kerja

Keselamatan kerja adalah sarana utama untuk pencegahan kecelakaan, cacat dan kematian sebagai akibat kecelakaan kerja.  Keselamatan kerja yang baik adalah pintu gerbang bagi keamanan tenaga kerja. Kecelakaan selain menjadi hambatan langsung, juga merugikan secara tidak langsung yakni kerusakan mesin dan peralatan kerja, terhentinya proses produksi untuk beberapa saat, kerusakan pada lingkungan kerja, dan lain-lain. (Suma’mur, 1985:2) Secara umum keselamatan kerja dapat dikatakan sebagai ilmu dan penerapannya yang berkaitan dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungan kerja serta cara melakukan pekerjaan guna menjamin keselamatan tenaga kerja dan aset perusahaan agar terhindar dari kecelakaan dan kerugian lainnya. Keselamatan kerja juga meliputi penyediaan Alat Pelindung Diri (APD), perawatan mesin dan pengaturan jam kerja yang manusiawi.

f.    Kesehatan Kerja

kesehatan   di   usaha   peternakan unggas   bertujuan   untuk   mewujudkan lingkungan usaha peternakan unggas yang aman, nyaman dan sehat bagi seluruh pekerja, dan pengunjung,   di dalam dan di lingkungan Usaha peternakan ungags. Sehingga kejadian pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan yang ditimbulkan oleh kegiatan usaha peternakan unggas dapat di tekan atau bila mungkin di hilangkan

g.  Tujuan  Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Pada prinsipnya sasaran atau tujuan dari K3 adalah :

1)     Menjamin keselamatan operator dan orang lain

2)     Menjamin penggunaan peralatan aman dioperasikan

3)     Menjamin proses produksi aman dan lancer

 

h.  Sebab-Sebab Terjadinya Kecelakaan dalam Bekerja

Dalam beberapa industri, kemungkinan terjadinya kecelakaan akibat kurang terjaganya keselamatan kerja lebih tinggi daripada yang lainnya. Sekitar dua dari tiga kecelakaan terjadi akibat orang jatuh, terpeleset, tergelincir, tertimpa balok, dan kejatuhan benda di tempat kerja. (Daryanto, 2001: 2)

Suma’mur (1987:3) mengatakan bahwa 85% dari sebab-sebab kecelakaan adalah faktor manusia. Lebih lanjut Suma’mur mengatakan bahwa kecelakaan akibat kerja dapat menyebabkan 5 jenis kerugian (K) yakni : (1) kerusakan, (2) kekacauan organisasi, (3) keluhan dan kesedihan, (4) kelainan dan cacat, dan (5) kematian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERENCANAAN USAHA AGRIBISNIS TERNAK UNGGAS

MERENCANAKAN KEGIATAN USAHA AGRIBISNIS TERNAK UNGGAS PERENCANAAN KEGIATAN USAHA AGRIBISNIS TERNAK UNGGAS Perencanaan   ( Planning )   ad...