MENERAPKAN KESELAMATAN
DAN KESEHATAN KERJA DAN LINGKUNGAN HIDUP
KONSEP DASAR KESELAMATAN DAN KESEHATAN
a. Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Safe adalah aman atau selamat. Safety menurut kamus adalah mutu suatu keadaan aman atau
kebebasan dari bahaya dan kecelakaan. Keselamatan
kerja atau safety adalah suatu usaha untuk menciptakan keadaan lingkungan
kerja yang aman bebas dari kecelakaan
Kecelakaan adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan
atau tidak disengaja serta tiba-tiba dan menimbulkan kerugian, baik harta maupun
jiwa manusia. Kecelakaan kerja
adalah kecelakaan yang
terjadi
dalam hubungan kerja atau sedang melakukan pekerjaan disuatu tempat kerja.
Keselamatan
kerja adalah menjamin
keadaan, keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmaniah maupun rohaniah
manusia serta hasil karya dan
budayanya tertuju pada kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan manusia pada khususnya.
b. Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Terdapat beberapa alasan yang mengungkapan pentingnya
Sistem Manajemen K3 diterapkan dalam suatu perusahaan/laboratorium. Alasan
tersebut dapat dilihat dari aspek manusiawi, ekonomi, UU dan Peraturan, serta
nama baik (Adrian, dkk, 2009)
c. Teori
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Pada awal perkembangannya, Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (K3) mengalami beberapa perubahan konsep. Konsep K3 pertama kali dimulai
di Amerika Tahun 1911 dimana K3 sama sekali tidak memperhatikan keselamatan dan
kesehatan para pekerjanya. Kegagalan terjadi pada saat terdapat pekerjaan yang
mengakibatkan kecelakaan bagi pekerja dan perusahaan. Kecelakaan tersebut
dianggap sebagi nasib yang harus diterima oleh perusahaan dan tenaga kerja.
Bahkan, tidak jarang, tenaga kerja yang menjadi korban tidak mendapat perhatian
baik moril maupun materiil dari perusahaan. Perusahaan berargumen bahwa
kecelakaan yang terjadi karena kesalahan tenaga kerja sendiri untuk menghindari
kewajiban membayar kompensasi kepada tenaga kerja.
d. Keselamatan dan
Kesehatan Kerja di Laboratorium atau Kandang
Dalam kegiatan pembelajaran di laboratorium/kandang,
semua pihak harus menyadari bahwa dalam
setiap kegiatan tersebut mempunyai potensi bahaya dan menimbulkan dampak
lingkungan sehingga penting sekali aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja di
dalam laboratorium. Penerapan K3 di dalam laboratorium merupakan kebijakan yang
harus diambil oleh manajemen (pimpinan) sekolah/universitas. Setelah kebijakan
penerapan K3 diambil, maka setiap pengguna laboratorium harus mempunyai rasa
tanggung jawab yang penuh akan K3 di dalam laboratorium. Oleh karena itu perlu
ditetapkan peraturan dan prosedur standar yang harus ditaati
e. Keselamatan
Kerja
Keselamatan kerja adalah sarana utama untuk pencegahan
kecelakaan, cacat dan kematian sebagai akibat kecelakaan kerja. Keselamatan kerja yang baik adalah pintu
gerbang bagi keamanan tenaga kerja. Kecelakaan selain menjadi hambatan
langsung, juga merugikan secara tidak langsung yakni kerusakan mesin dan
peralatan kerja, terhentinya proses produksi untuk beberapa saat, kerusakan
pada lingkungan kerja, dan lain-lain. (Suma’mur, 1985:2) Secara umum
keselamatan kerja dapat dikatakan sebagai ilmu dan penerapannya yang berkaitan
dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan
tempat kerja dan lingkungan kerja serta cara melakukan pekerjaan guna menjamin
keselamatan tenaga kerja dan aset perusahaan agar terhindar dari kecelakaan dan
kerugian lainnya. Keselamatan kerja juga meliputi penyediaan Alat Pelindung Diri
(APD), perawatan mesin dan pengaturan jam kerja yang manusiawi.
f. Kesehatan Kerja
kesehatan
di usaha peternakan unggas bertujuan
untuk mewujudkan lingkungan
usaha peternakan unggas yang aman, nyaman dan sehat bagi seluruh pekerja, dan pengunjung, di dalam dan di lingkungan Usaha peternakan
ungags. Sehingga kejadian pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan yang
ditimbulkan oleh kegiatan usaha peternakan unggas dapat di tekan atau bila
mungkin di hilangkan
g. Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Pada prinsipnya sasaran atau tujuan dari K3 adalah :
1) Menjamin
keselamatan operator dan orang lain
2) Menjamin
penggunaan peralatan aman dioperasikan
3)
Menjamin proses produksi aman dan lancer
h. Sebab-Sebab
Terjadinya Kecelakaan dalam Bekerja
Dalam beberapa industri, kemungkinan terjadinya
kecelakaan akibat kurang terjaganya keselamatan kerja lebih tinggi daripada
yang lainnya. Sekitar dua dari tiga kecelakaan terjadi akibat orang jatuh,
terpeleset, tergelincir, tertimpa balok, dan kejatuhan benda di tempat kerja.
(Daryanto, 2001: 2)
Suma’mur (1987:3) mengatakan bahwa 85% dari
sebab-sebab kecelakaan adalah faktor manusia. Lebih lanjut Suma’mur mengatakan
bahwa kecelakaan akibat kerja dapat menyebabkan 5 jenis kerugian (K) yakni :
(1) kerusakan, (2) kekacauan organisasi, (3) keluhan dan kesedihan, (4) kelainan dan cacat, dan (5) kematian.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar